Jumat, 06 Maret 2009

BUKAN TIDAK MAU KEDATANGAN TAMU.

Pertama ketika dapat SK mutasi ke Bantul,selain senang karena jarak kantor dan rumah yang dekat, tetapi juga yang ada di benak saya, "waaah....rumahku dalam wilayah yuridiksi tugasku". Tentu harus siap-siap jika kedatangan "tamu yang tak diundang". Maka (maaf) kadang setiap orang yang tidak saya kenal kemudian bertamu, yang ada di benak saya adalah: "moga-moga tamu ini tidak berurusan dengan perkara".

Sengaja tulisan ini saya muat, untuk melepas beban "kegelisahan" saya dengan kehadiran tamu-tamu yang tidak diundang, dan saya berharap yang ingin ke rumah kemudian membaca tulisan ini mengurungkan niat ke rumah.

Saya pada dasarnya senang bersilaturahmi, dan pintu rumah saya sangat terbuka jika kedatangan tamu. Tapi tentu tamu yag tidak berurusan dengan perkara. Kalau hanya sebatas curhat-curhat, silahkan saja. Hal inipun sebaiknya datang ke kantor saja. Kami sudah menyiapkan petugas khusus yang ramah, yang mumpuni,dalam menjelaskan informasi yang dibutuhkan.

Sangat dilematis bagi kami (khususnya saya pribadi) jika kedatangan tamu yang berkaitan dengan perkara. Misalnya, jika pihak lawannya tahu, kemudian tumbuh kecurigaan. Apalagi jika info yang sampai seakan-akan "kenal" dengan hakimnya. Maka saya kuatir timbul fitnah yang merepotkan di kemudian hari.

Seperti semalam, salah satu ibu teman pengajian membawa sahabatnya yang kebetulan rumahnya di luar kompleks perumahan saya. Ibu ini berencana mengajukan perceraian di PA Bantul. Saya hanya menjelaskan sebatas prosedurnya saja. Dan info semacam ini, (maaf) bukan kapasitas hakim yang menerangkan. Ini yag kadang menjadi "gregetan" di dalam hati saya. "Aduuh bu......hal semacam ini tak perlu ibu datangi hakim, cukup ke bagian informasi dan konsultasi saja sudah cukup".Ini dalam hati saya.

Sebenarnya sering juga saya periksa perkara yang mungkin "radius" rumahnya dengan rumah saya tidak terlalu jauh. Istilah saya: "kalau ibu ini masak, baunya bisa sampai di rumah saya".Tapi memang saya cenderung "menjaga jarak" untuk menghindari munculnya kecurigaan bahkan fitnah. Ini bukan seperti tulisan saya sebelumnya tentang :"hakim dan pengadilan bukan menara gading", tetapi tentu ada batas. Dan salah satu batas itu, tak perlu pihak-pihak yang hendak berperkara datang ke rumah.

Saya berharap, kedatangan tamu-tamu yang saya hormati ini hanya pada awal tugas saya di Bantul saja. Kemudian setelah mereka tahu sikap saya terhadap "perkara", maka lama kelamaan tidak ada lagi yang datang untuk urusan perkara.

Sekali lagi, bukan saya tidak mau kedatangan tamu, tapi saya tidak ingin tamu yang ada urusan dengan perkara. Pintu rumah saya sangat terbuka silaturahmi bagi siapa saja, tapi bukan yang ada kaitannya dengan tugas saya. Oke...ahlan wa sahlan!!

(tulisan saya buat di antara kepenatan dan rasa bete yang semakin menjadi-jadi)

Tidak ada komentar: