Rabu, 18 Maret 2009

MAU GIMANA LAGI?????

Hari ini sidangnya agak banyak. Tapi karena majelisnya agak "enjoy" jadi walau banyak juga tidak merasa terbebani (inilah perlunya "kekompakan" majelis). Kita mulai dengan riang, dalam sidang juga tak terlalu kaku, hingga jalannya sidang juga nyaman. Utamanya di antara hakim dan panitera.

Menjelang penghujung sidang, e....ternyata lagi-lagi ada perkara dispensasi kawin lagi. Waduh rek!!! masalah apa lagi ini??? Kalau di baca sepintas dalam permohonan, rasa-rasanya tak bisa tidak, permohonan dispensasi kawin ini harus dikabulkan. Maklum....si anak gadis yang baru berusia 15 tahun 8 bulan sudah hamil 8 minggu. Lha...majelis seakan-akan hanya bisa ketok palu mengabulkan saja, karena jika ditolak tentu akibat buruknya lebih banyak.

Saat ibu si gadis (sebagai pemohon) dipanggil masuk, maka "nyerocos"lah si ibu tentang anak gadisnya ini. Saya hanya bisa termangu, betapa gadis kecil yang seharusnya masih menikmati indahnya masa remaja,kumpul dengan sesama teman, tapi semuanya hilang karena harus mulai menata diri menjadi seorang ibu dengan janin yang telah berusia 8 minggu di rahimnya. Dari penuturan ibunya, anak ini terpaksa harus berhenti sekolah di kelas 2 SMA karena kondisi telah hamil.

Tapi rasa termangu saya tidak berusia lama, karena saat si gadis di bawa umur dipanggil masuk, ternyata postur tubuhnya jauh melebihi usia 15 tahun 8 bulan. Rasa-rasanya di hadapan saya adalah seorang gadis berusia 19 tahun, karena tubuhnya besar, dan mungkin juga karena dalam kondisi hamil, semua tambah kelihatan mekar. Justru saya berpikir, jangan-jangan waktu pembuatan akta kelahiran anak ini "dimudakan", seharusnya umurnya memang 19 tahun, tapi karena (maaf) dahulu dilahirkan di luar perkawinan yang sah, maka umur anak ini dimudakan, dan diurus setelah ada bapak yang mau bertanggung jawab.

Ah....kok dalam benak saya bertambah satu "kegelisahan", kok sepertinya kondisi hamil di luar nikah ini "berantai", dulu ibunya, sekarang anaknya,lalu apakah besok juga anak yang ada dalam rahim ini akan melakukan hal yang sama? Naudzubillah.... rantai ini harus dihentikan sampai disini!!!

Kembali ke gadis yang mau nikah ini, di antara "kegetiran" perasaan saya, karena masalah "berantai" dan usia yang masih muda, tapi saya masih menaruh harapan pada calon suami gadis ini yang berusia 31 tahun, artinya perbedaan mereka sekitar 16 tahun. Moga-moga dengan bersuamikan laki-laki dewasa, bisa membimbing istri yang masih belia ini. Karena tentu untuk usia 15 tahun, masih sangatlah muda kematangan fisik dan emosionalnya.

Saat ketua majelis membacakan penetapan yang memberi izin pada gadis belia ini, saya hanya bisa menarik nafas panjang, dan (lagi-lagi) berharap: ayo dong....kita buat gerakan bersama untuk menikah di usia dewasa!!! Sehingga tak ada lagi "kegeraman" dalam hati majelis: "mau gimana lagi????"

Tidak ada komentar: