Kamis, 28 Mei 2009

ORANG KETIGA SEBAGAI "PEMICU" ALASAN PERCERAIAN.

Ini sekedar ocehan, tanpa analisis baik hukum yang memang bidang saya, apalagi analisis non hukumnya yang jauh dari keilmuan serta bidang kerja saya. Tapi semua ini sering saya hadapi, dan sekedar dalam tugas saya. Hanya tentunya ini tak bisa jadi pertimbangan hukum ketika kami memutus perkara, tapi tak bisa dipungkiri ini punya peran ketika semua mengajukan perkara perceraian.

Kenapa judul di atas yang saya ambil? Kenapa bukan: "Orang Ketiga Sebagai Penyebab Perceraian"? Karena posisi orang ketiga bukanlah sebagai penyebab perceraian, tapi orang ketiga tersebut punya andil yang cukup, sehingga keberanian dan kemauan untuk bercerai itu muncul.

Saya ingin angkat 2 kasus yang saya temui dalam minggu ini. Keduanya sangat menarik dan mungkin saja ini hanya sedikit contoh di antara sekian banyak perkara-perkara yang saya hadapi.

KASUS PERTAMA.
Jika dilihat wajahnya, tentu sangat jauh dari wajah bintang film terkenal. Wajah Suprapti kita kali ini betul-betul wajah lugu dan sangat bersahaja. Tak ada polesan pemulas bibir sedikitpun di bibirnya. Walaupun kulitnya sedikit putih, tapi harus dikatakan tidak terawat dan kusam. Hal ini tentu disebabkan karena tak tersentuh perawatan seperti di pusat perawatan kulit,tapi justru dipicu oleh setiap hari harus bekerja keras di tengah teriknya matahari.

Alkisah, dalam perjalanan perkawinannya dengan Suprapto yang sudah berjalan sekian lama tanpa membuahkan keturunan, membuat Suprapto akhirnya memutuskan untuk poligami. Keinginan Suprapto tersebut disetujui oleh Suprapti,sehingga poligamipun segera dilangsungkan.

Seiring berjalannya waktu, perhatian Suprapto terhadap Suprapti semakin berkurang. Pernyataan bahwa akan berlaku adil saat ijin poligami diajukan di Pengadilan seakan hanya angin lalu. Suprapti merasakan perlakuan Suprapto pada dirinya jauh dari nilai keadilan. Apalagi perkawinan Suprapto yang kedua kemudian membuahkan keturunan. Maka nyaris Suprapti merasakan termarginalkan dalam kehidupan Suprapto.

Waktu kunjung yang nyaris terabaikan, nafkah yang tak layak diterima Suprapti saat itu. Suprapto nyaris melalaikan seluruh kewajiban sebagai suami. Sehingga kehidupan mereka nyaris sudah tidak layak disebut sebagai keluarga. Alhasil, Suprapti merasa sendiri dan terabaikan, hal ini membuat Suprapti meminta ijin pada Suprapto untuk ke Sulawesi menjadi buruh. Bak gayung bersambut, Suprapto memberi uang Rp 150 untuk modal Suprapti ke Sulawsi. Jumlah dan sikap yang sangat jauh dari rasa tanggung jawab. Bagaimana perhitungan Suprapto sehingga merasa cukup dengan jumlah yang sangat kecil itu untuk biaya perjalanan ke Sulawesi. Belum lagi mengapa begitu teganya Suprapto mengijinkan istrinya untuk mencari sesuap nasi ke Sulawesi, halmana ini merupakan tanggungjawabnya.

Setelah beberapa tahun di Sulawesi, disana ternyata Suprapti bertemu dengan seorang laki-laki teman sekampungnya. Teman Suprapti ini sebutlah Suparto dapat memahami Suprapti dan menjadi teman berbagi Suprapti. Singkat cerita,dengan Suparto, Suprapti menemukan kedamaian lagi. Suparto telah membangkitkan gairah Suprapti, sehingga Suprapti melihat hari esoknya adalah harapan penuh kecerahan.

Segera setelah kemantapan hati untuk menikah kembali muncul, Suprapti dan Suparto pulang kampung (Bantul) untuk mengurus proses perceraian dengan Suprapto dengan Suprapti.Dengan harapan, Suparto (dalam hal ini orang ketiga) bisa mencerahkan hidup Suprapti kelak. Dan atas perceraian ini, Suprapto justru senang dan merasa berterima kasih pada Suparto, yang walau menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya, tapi justru menjadi pahlawan bagi dirinya maupun Suprapti. Kehadiran Suparto sebagai orang ketiga, telah memicu Suprapti untuk mengajukan perceraian.

KASUS KEDUA.
Kalau yang ini, kelasnya lebih di atas dari kasus pertama tadi. Tersebutlah Suprapti dan Suprapto, keduanya sama-sama dosen di dua perguruan tinggi swasta yang berbeda di Yogyakarta.Suprapti kali ini, berwajah cantik, kulit putih, dan berpenampilan chick. Maklum Suprapti ini adalah dosen di salah satu sekolah design di Yogya. Walau dalam penampilan make up yang tipis, dan tatanan ramput terurai dan sedikit dicat, kesemuanya merupakan penampilan yang sangat sempurna. Dalam usia yang menginjak 33 tahun, dan dengan anting kiri dan kanan yang berbeda, membuat penampilan Suprapti ini begitu menarikdan tak ada kesan mengada-ada.

Supraptonya pun demikian, suara yang berat dengan nada yang teratur serta penampilan yang rapi, menambah kesepurnaan dari sosok Suprapto yang dosen. Tatapan mata Suprapto, bukanlah tatapan mata kosong, dan bukan juga liar. Sehingga rasanya antara Suprapto dan Suprapti adalah pasangan yang sangat serasi.

Itu adalah penilaian kita dari luar, tapi siapa nyana, di dalam bungkus luar penampilan mereka tersimpan suatu persoalan yang berat yang membuat mereka harus datang ke pengadilan untuk meminta pengadilan memutus tali ikatan perkawinan tersebut.

Apa penyebabnya? Ini karena Suprapto telah menjalin hubungan dengan wanita lain, yaitu Suparti yang juga teman dosen satu perguruan Suprapto. Wanita ini yang menyebabkan perkawinan yang telah berusia 9 tahun harus kandas, dengan korban 2 orang anak dari perkawinan Suprapto-Suprapti tersebut.

Alkisah, dalam kurun 7 tahun perkawinan, dan baru dikaruniai seorang anak, Suprapti sudah mensinyalir bahwa Suprapto telah menjalin hubungan dengan Suparti. Hal ini dikarenakan Suprapto sering pulang terlambat, serta Suprapti mendapatkan sms-sms mesra antara Suprapto dan Suparti. Ini membuat masalah dan kemudian Suprapto berjanji untuk mengakhiri hubungan dengan Suparti tersebut.

Sayangnya menurut Suprapto, selang 2 minggu sejak kesepakatan tersebut tercapai, sikap Suprapti tetap saja mencurigai Suparto. Dengan sindiran-sindiran halus maupun ucapan-ucapan lugas dari Suprapti membuat Suparto tidak nyaman. Padahal nyata-nyata Suprapto telah mengakhiri hubungan dengan Suparti tadi. Keadaan diperparah dengan ikut campurnya kakak serta orang tua dari Suprapti.

Kehadiran keluarga justru memperuncing suasana, yang berakibat 3 tahun yang lalu mereka harus berpisah, karena orang tua serta kakak Suprapti menjemput Suprapti dari rumah bersama mereka. Selang seminggu kemudian, saat mereka akan berunding kembali, Suprapti baru menyadari bahwa ternyata Suprapti hamil anak kedua.

Walau Suprapti dalam keadaan hamil dan telah datang baik-baik kepada Suprapto untuk mencari jalan penyelesaian kemelut rumah tangganya, ternyata Suprapto tak bergeming. Suprapto tetap menganggap bahwa keikutserataan keluarga Suprapti yang membuat rumah tangga mereka menjadi hancur berantakan. Tapi di sisi lain, Suprapto pun tetap menjalin hubungan dengan Suparti.

Tak terasa, 3 tahun berlalu. Anak terkecil sudah berusia 2 tahun lebih, mereka masih terpisah. Walau di sela-sela waktu Suprapto masih menengok anak-anak yang diasuh oleh Suprapti, tapi hubungan mereka tidak menjadi lebih baik. Suprapti telah memaafkan Suprapto, Suprapti sudah bisa menerima dan memaafkan hubungan Suprapto dengan Suparti, tapi ternyata Suprapto tetap tak bergeming.

Akhirnya, demi sebuah kepastian, Suprapti mengajukan gugatan perceraian.Dan dengan urai airmata, Suprapti menuturkan, bahwa jika Suprapto ingin kembali, dengan tangan terbuka dan hati yang ikhlas Suprapti bisa menerima ini suami. Suprapti sudah tidak memikirkan Suparti.

Tapi ini pendapat Suprapti, beda dengan Suprapti. Suprapto juga menyadari bahwa sikapnya untuk tidak bisa kembali dengan Suprapti,karena ada kehadiran Suparti. Andai Suparti tidak ada dalam hidupnya, maka langkah untuk lebih mendekati Suprapti akan sangat ringan. Tapi kenyataan berbicara lain, Suparti telah menjadi pemicu baginya untuk mengakhiri perkawinan dengan Suprapti.

Apa yang bisa kita ambil intisari dari kedua kasus tadi, khususnya adanya orang ketiga dalam perkawinan?
1. Kedua kasus,menempatkan orang ketiga sebagai pemicu terjadinya keinginan untu bercerai.
2. Bahwa kasus pertama, orang ketiga sebagai sosok yang positif, baik bagi Suprapti maupun bagi Suprapto. Orang ketiga adalah penyelamat hidup Suprapti, tapi juga sebagai "pahlawan" bagi Suprapto yang telah melalaikan kewajiban Suprapto sebagai suami.
3. Pada kasus kedua, orang ketiga betul-betul menjadi pemicu masalah. Semua berakar daripadanya. Andai dia tak hadir, tentu masalah ini takkan terjadi.

Alhasil,apakah kita akan selalu menghujat kehadiran orang ketiga? Mungkin jika kasus kedua, kita punya kata sepakat untuk itu. Tapi jika kasus pertama, rasanya kita masih bisa saling berbeda pendapat. Tapi mungkin ada yang bisa kita sepakati dari dua kasus di atas, bahwa orang ketiga sebagai pemicu alasan perceraian. Bukan begitu???

Senin, 25 Mei 2009

LIBUR PIKNIK


Libur piknik?? Maksudnya apa?Piknik saat libur atau apa? Maksudnya.....kegiatan piknik diliburkan!!! Yah..... 2 bulan menjelang ujian Vansa, pak Yo wali kelasnya sudah wanti-wanti kalau anak-anak harus disiapkan fisiknya menghadapi ujian akhir sekolah. Sebaiknya tidak ada perjalanan ke luar kota atau hiburan yang bisa menguras fisik anak-anak. Dikuatirkan saat ujian tiba, anak-anak kelelahan atau bahkan sakit sehingga tidak bisa mengikuti ujian secara optimal.

Alhasil.....semua harus toleran. Caysa yang biasa paling banyak menuntut untuk piknik, sekarang menahan hasratnya. Kalaupun tak bisa meahan hasrat, ocehan yang keluar: "ma, kapan ya kita jalan-jalan ke........". Selebihnya pemakluman untuk mbak Aya nya yang mengikuti ujian.

Walaupun kegiatan piknik diliburkan, tapi anak-anak masih bisa refreshing, karena di akhir minggu mereka masih bisa "piknik" dalam kota. Dan mereka memilih ke mall untuk makan dan mencari buku bacaan.

Vansa yang lagi mengikuti ujian justru mencari buku yang banyak, karena hari-harinya sudah tidak diisi belajar lagi. Vansa tidak kami bebankan untuk belajar, tapi justru dibiarkan rileks, dan rileksnya Vansa adalah membaca. Alhasil saat mendekati ujian koleksi buku bacaannya semakin bertambah, bukan tak membaca apa-apa. Bagi kami, Vansa sudah cukup mempersiapkan diri jauh hari sebelum ujian, dan jika saat ujianpun masih harus dipaksa belajae, kasian. Vansa sudah tahu sendiri kesiapannya, dan itu kami percayakan sepenuhnya pada Vansa.

Hanya, di sela-sela waktu refreshingnya, Vansa dengan kesadaran sendiri akan membuka buku untuk sedikit mengulang pelajaran. Selebihnya betul-betul diisi dengan membaca buku. Akhir-akhir ini Vansa senang dengan buku-buku terbitan Mizan, KKTK (Kecil Kecil Punya Karya), komik dan beberapa buku cerita saduran.

Caysa sendiri sangat memaklumi, walau kadang keusilan dam keisengannya masih dominan. Tapi toleransi "libur piknik", tetap ditaati. Makanya, untuk mengurangi kebosanannya, di hari libur ada acara ke pasar dan memasak bareng. Lumayan juga.....jika sudah dari pasar dan masuk dapur, kadang selesainya saat waktu menjelang dhuhur. Fisik sudah lelah sehingga keinginan untuk piknik yang menguras energipun lenyap.

Abil senang-senang saja, karena dengan demikian kegiatan basket dengan teman-temannya tidak terganggu dengan jadwal piknik seperti biasanya. Abil bebas mengatur waktu dengan teman-temannya. Bahkan waktu acara ultahnya pun tak terlalu dipermasalahkan walau tidak saat itu juga dirayakan (16 Mei), karena saat-saat itu Abil sibuk dengan team basketnya.

Moga-moga waktu "libur piknik" segera berlalu, dan kami bisa berlibur bersama anak-anak kembali....anien.................

Kamis, 21 Mei 2009

Bu.........kalian semua korban suami !!!! (sedikit ocehan tentang poligami)

Rasanya dada saya agak sesak melihat seorang Suprapto yang mengajukan ijin poligami karena sudah puluhan tahun menikah siri dengan Suparti. Sementara Suprapti sebagai istri yang sah dengan sangat terpaksa istrinya mengijinkan demi anak Suprapto.

Akhirnya kata-kata yang keluar dari mulut saya:"Bu Suparti dan bu Suprapti, kalian semua sebenarnya adalah korban dari Suprapto. Suprapti sebagai istri yang sah, menahan diri karena puluhan tahun merasakan penderitaan karena Suprapto menikah siri dengan Suparti, sementara Suparti berkorban perasaan karena selama ini cukup dinikahkan siri oleh Suprapto sampai anak yang dihasilkan menuntut pengesahan nikah".

Serta merta Suprapti langsung menjawab: "Betul bu", sementara Suprapto yang nota benenya berusia jauh di atas saya hanya bisa mengangguk dan Suparti hanya tertunduk. Yah....kata-kata itu harus keluar, biar Suprapto dan semua laki-laki tahu (demikian juga Suprapti, Suparti dan semua perempuan tahu) bahwa untuk poligami, laki-lakilah yang punya peran yang dominan. Bagaimana tidak, atas nama cinta Suprapto telah menjalin hubungan dengan dua wanita.Dan keduanya telah menjadi korban Suprapto.

Kembali ke masalah poligami Suprapto ini, saya ingin sedikit mengisahkan proses sehingga ini bisa terjadi, dan beberapa fakta dan dialog yang terjadi, sebagai gambaran bahwa ternyata poligami itu tidak mudah.

Alkisah, tahun 1992 Suprapto yang sudah memiliki istri(Suprapti) dan anak mulai menjalin hubungan dengan Suparti yang menyebabkan akhirnya mereka menikah siri. Suprapto selain sebagai PNS, juga adalah pekerja seni, dimana Suparti sebagai penyanyi karawitan yang dipimpin Suprapto. Maka terjalinlah hubungan cinta antara Suprapto dengan Suparti yang berujung pada pernikahan diri di tahun 1993.

Pernikahan siri ini, hanya dihadiri oleh keluarga Suparti, dan itupun dilakukan di Jakarta. Pernikahan ini lama-kelamaan diketahui Suprapti, tetapi tidak ditanggapi apa-apa.Kecuali rasa sakit di dalam hati Suprapti dengan pernikahan ini.

Di satu sisi, Suparti juga menikmati kebahagiaan semu. Karena walau secara hukum Islam pernikahan tersebut sah, tapi hukum positif kita tidak memberikan perlindungan apa-apa padanya. Akhirnya....sekian tahun Suparti dalam hidup yang pasti namun tidak pasti. Pasti karena sudah menikah secara hukum Islam, tidak pasti karena negara tidak mengakui pernikahan tersebut.

Bagaimana dengan Suprapti? Sama juga....bertahun-tahun dia menderita batin. Karena suami membagi waktu dan hati pada wanita lain.Pernikahan itu ada, tapi dia tak bisa berbuat banyak. Karena hanya tahu, tapi tak ada bukti. Diam dalam ketidaknyamanan, mungkin itu bahasa yang tepat bagi Suprapti.

Di bawah ini beberapa dialog dengan Suprapti dan Suparti, dan akan jelas terlihat bahwa Suprapti dan Suparti keduanya adalah korban dari Suprapto. Mereka semua akhirnya tak berdaa karena Suprapto.

DENGAN SUPRAPTI
Bu Suprapti, apakah ibu mengenal calon madu ibu?
Ya, saya mengenal. Namanya Suparti

Dimana ibu mengenal Suparti?
Dulu sering ke rumah, karena dia adalah penyanyi karawitan milik suami saya.

Apakah ibu mengetahui kalau suami ibu sudah menikah siri dengan Suparti, dan kapan ibu mengetahui pernikahan tersebut dan siapa yang memberitahu ibu?
Ya saya mengetahui beberapa saat setelah itu, dari suami saya. Ternyata suami saya pamit ke Jakarta untuk beberapa waktu, dan di Jakarta melangsungkan pernikahan siri tersebut.

Bagaimana reaksi ibu ketika itu?
Saya hanya diam dan pasrah.

Apakah setelah pernikahan siri tersebut ibu masih bertemu dengan Suparti?
Saya tidak pernah bertemu lagi dan tidak ingin bertemu.

Apakah ada perubahan sikap dan perilaku suami setelah pernikahan siri tersebut?
Tidak ada, suami tetap seperti sebelum menikah dan setiap hari tidur di rumah.

Apakah ibu mengijinkan suami ibu untuk menikah dengan Suparti?
Ya, saya ijinkan. Bagaimana lagi, sekarang sudah tua. Saya hanya ingin tenang.

DENGAN SUPARTI
Apakah ibu mengenal ibu Suprapti?
Ya, saya mengenai. Itu adalah istri suami saya ( lho.......??? :Lily)

Kapan ibu mengenal dan dimana?
Di rumah pak Suprapto ketika saya berkunjung saat masih menjadi penyanyi karawitan.

Apakah sekarang ibu masih berkunjung ke rumah Suprapto?
Tidak pernah.

Sejak kapan dan mengapa tidak pernah berkunjung?
Sejak saya disenangi bapak dan kemudian menikah. Saya takut berkunjung takut dimarahi ibu Suprapti.

Kapan ibu menikah siri dengan Suprapto?
Tahun 1993

Mengapa setelah sekian lama, baru sekarang diajukan resmi?
Saya pasrah saja. Dan inipun karena anak saya merasa malu ketika hendak masuk SLTA dan tidak mempunyai ayah secara hukum.

Di atas hanyalah "reka dialog" dari kedua wanita. Yang pertama sebagai istri sah dan yang kedua adalah calon istri. Nyata sekali bahwa keduanya betul-betul tidak bisa berbuat banyak atas sikapSuprapto yang notabenenya adalah suami mereka. Hanya kepasrahan yang ada.

Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan Suprapti dengan mencap dia sebagai perempuan perebut suami. Okelah....mungkin memang Suparti punya memang merebut Suprapto dari Suprapti. Tapi apa kita tahu kondisi Suparti saat itu? Sebagai pekerja di bawah asuhan Suprapto, tentu ada perasaan di bawah kekuasaan bos. Maka jika kita sebagai bawahan kemudian dilamar bos, walau bos jauh lebih tua ( selisih Suprapto da Suparti 19 tahun), keinginan bos tersebut sulit ditolak. Tentu ini juga mungjin ada ketergantungan masalah ekonomi.

Masih ingat, mantan menteri kita di era orde baru yang juga seorang saudagar kaya. Menguasai berbagai bidang bisnis di negara kita. Mulai televisi, property, retail, juga menikah dengan pegawainya yang berusia 25 tahun di bawahnya. Bahkan anak tertuanya lebih tua dari istrinya ini. Tentu banyak orang beranggapan bahwa motif ekonomi lebih mendominan pada perkawinan ini. Demikian juga tentunya dengan Suparti menikah dengan Suprapto, tentu pasti ada angapan motif yang sama.

Kembali ke diaog di atas, bagaimana dengan Suprapti sendiri. Jelas-jelas hanya kepasrahan yang ada. Setelah sekian lama bertahan, maka dengan kesadaran yang ada aka di ujung usia dan atas kesadaran bahwa Suprapti tak bisa melahan takdir, akhirnya diijinkannya juga sang suami untuk mengesahkan pernikahan agama yang telah dijalani selama ini.

Kita mungkin berempati pada Suprapti. Dan itu sah-sah saja. Kita pasti mengangkat topi pada kesabaran dan kepasrahannya selama ini. Tapi seharusnya kita tak boleh berhenti sampai di situ. Kita seharusnya mengobarkan semangat bagi para Suprapti yang lain bahwa jangan boleh diperlakukan demikian. Sebagai istri harus berbuat dan jangan mau diperlakukan demikian, sekalipun dari suami kita. Perjuangkan hak kita, perjuangkan harga diri sebagai istri.

Ada contoh yang sedikit banyak sama, dan lagi-lagi mantan pejabat kita. Kasus mantan menteri sekneg yang konon menikah secara siri dengan penyanyi Machicha Mukhtar hingga melahirkan seorang anak laki-laki. Berita terakhir yang dilansir di media masa, bahwa Machicha mengajukan permohonan penetapan pernikahannya dengan Moerdiono. Tapi kita tak membahas tentang itu. Saya hanya ingin melihat reaksi ibu Moerdiono, andai memang betul suaminya telah menikah secara siri, sampai saat ini kita tak pernah tahu reaksi dari bu Moerdiono atas pernikahan tersebut. Yang jelas, ifotaiment yang paling rajin dan berburu beritapun tak bisa mengendus reaksi dari istri. Dan sebagian orang menganggap ini adalah kepasrahan seorang istri.

Reaksi istri yang pasrah bukan hanya ini, begitu banyak istri-istri yang pasrah. Tentu banyak seali pertimbangannya, antara lain, jika istri ereaksi kemudia masalah ini diproses di, maka yang akan ketimpa masalah adaah keluarga itu juga. Dan lebih baik istri tadi mengambil sikap aman dengan diam, daripada bereaksi sehingga aan menjadi petaka bersama.

Dari tulisan tadi, untuk kasus ini dan mungkin kasus-kasus yang lain, sebenarnya perempuan-perempuan kita ini hanyalah korban dari laki-laki. Dan mungkin kita belum menyadari itu. Oleh karena itu, tak ada salahnya kita mulai mendidik diri kita untuk tidak mau diperdaya oleh laki-laki. Jika memang cinta, okelah...tapi harus dipertanggungjawabkan. Kita tidak boleh menjadi korban seperti Suprapti dan juga Suparti. Ayo perempuan Indonesia, mari kita sadar hak dan sadar hukum bersama-sama. yuuuuk...........













Minggu, 17 Mei 2009

Tak Mudah Ternyata Menjadi Mediator



Saat mengikuti pelatihan mediator selama 2 pekan, terbayang dengan ilmu yang didapat,sangat mudah menjadi mediator."Keciil........., yang penting kuasai tahapan-tahapan mediasi, semua bisa terselesaikan". Itu yang ada di benak, dan tumbuh optimisme bahwa dengan bekal yang ada banyak hal yang bisa diselesaikan dengan mediasi.

Ternyata...oh ternyata....mediasi itu bukan pekerjaan mudah. Teringat saat saya belajar mengendarai mobil pertama kali, oleh sopir di rumah (om Hasan) diajarkan bahwa: "Menyetir itu mudah,jika ada persoalan saat mengendarai mobil dan kita tak bisa apa-apa lagi, ya...berhenti saja". Wejangan ini melekat di benak saya, dan membuat rasa optimis untuk berlatih menyetir mobil.

Ternyata....oh ternyata...menyetir itu tidak mudah juga. Mobil bisa kita jalankan, tapi tentu jika ada persoalan saat mobil kita kendarai, tak seenaknya kita berhenti di tengah jalan. Kita harus bisa menyelesaikan apapun persoalan yang ada saat kita mengendarai mobil itu dengan selamat sampai tujuan, syukur tidak terjadi kecelakaan baik ringan maupun berat.

Saat ini, sebagai mediator hakim pemula, seperti kita baru bisa menyetir mobil. Duduk masih tegang, pegang setir masih kencang, masih mikir sekarang perseneleng 1 atau 3m kaki masih full siap-siap di rem. Sehingga menyetir menyebabkan kelelahan yang sangat, belum lagi arus jalanan yang sulit kita prediksi. Tiba-tiba ada yang nyalib kiri, berhenti mendadak di depan kita, sopir lain yang ugal-ugalan dan sejuta kejadian di luar prediksi kita. Padahal sebagai sopir, kita sudah mencoba menyetir dengan baik dan benar. Kecepatan, siaga dan taat peraturan sudah kita penuhi semuanya, tapi toh kita tidak menduga saat di jalan kita harus menghadapi hal-hal yang sulit kita prediksi sebelumnya.

Begitu juga sebagai mediator pemula. Teori rasanya sudah kita kuasai sepenuhnya. Tahapan-tahapan mediasi sudah kita laksanakan sebagaimana petunjuk, kemampuan reframing dan sebagainya sudah kita tingkatkan. Kesabaran dan sikap bijak sudah dipertajam. Ternyata yang dihadapi saat pelaksanaan begitu beragam, dan semua menguji kemampuan kita untuk bisa menjadi mediator yang baik.Rasanya begitu mudah persoalan kita selesaikan, tapi nyatanya tak mudah. Banyak hal di luar dugaan kita yang membelenggu para pihak, sehingga kadang walau kita sudah mencoba menggali keinginan pihak-pihak untuk bisa mencapai satu titik sebagai win-win solution, itupun sulit. Padahal sebagai hakim, sebenarnya kita sudah bisa membayangkan kira-kira putusan yang apa yang akan diambil majelis yang memeriksa perkara ini, jika perkara tersebut tetap dilanjutkan.

Inilah mediator, bukan seperti saat kita pertama menjadi hakim. Setelah diangkat menjadi hakim, saat sidang kita masih bisa belajar dengan hakim lain, karena memeriksa berkara dalam majelis, bukan kita sendiri. Jadi kita tak terlalu gusar, toh sebagai hakim yunior, pasti majelis hakim yang lain adalah hakim yang lebih senior dari kita dan dengan senang hati akan membantu dan membimbing kita dalam proses persidangan.
Dalam mediasi itu semua tidak berlaku. Nyaris semua kita laksanakan sendiri, mulai menyususn jadwal, membuat dokumen,membuat catatan (di dalam perkara ada Panitera Pengganti yang akan melaksanakan ini semua) sampai pada pembuatan akta kesepakatan jika mediasi tersebut berhasil. Ini seperti yang saya gamatkan di atas, seperti kita menjadi sopir. Tak mungkin rem di pegang orang lain, persneleng dibantu orang lain, kita sebagai sopir betul-betul pemain tunggal saat menjalankan kendaraan. Mediasipun demikian, kita betul-betul pemain tunggal dalam menjalankan mediasi,Apapun yang terjadi dalam proses mediasi, semua merupakan tanggung jawab kita sendiri.

Dan sampai saat ini, sebulan setelah pelatihan mediasi, saya merasa saya masih seperti baru belajar menyetir mobil. Apalagi jika perkara yang ditangani adalah masalah yang berat. Tapi tentunya optimisme bahwa pada akhirnya sebagai mediator, hal ini menjadi hal yang mudah dan biasa-biasa saja, sebagaimana sekarang alhamdulillah saya bisa menyetir mobil walau kadang medan yang ditempuh cukup berat. Yang pasti menjadi mediator yang baik itu bukan hanya ilmu yang mumpuni, tapi kemampuan komunikasi dan negosiasi sangat dibutuhkan. Semoga itu semua bisa saya raih perlahan tapi pasti. Amien.....
(Catatan kecil sebulan setelah pelatihan mediator)

Selasa, 12 Mei 2009

3 Hari Penuh doa untuk mbak Aya.


Mbak Aya, hari-hari ini setiap mama tengadahkan tangan, doa mama banyakn terfokus untuk mbak Aya. Ini semua didorong hati mama yang selalu mengingat mbak Aya yang hari-hari ini mengikuti UASBN.Mama hanya bisa berdoa dan tak ingin diganggu selama mama berdoa untuk anak mama yang mama cintai.

Mama tidak ragu kemampuan mbak Aya, karena mama juga tak menaruh target yang akan menjadi beban pada mbak Aya. Ini semua karena mama sangat yakin mbak Aya sangat bertanggung jawab atas semua ini. Tanpa disuruh pun mbak Aya sudah mempersiapkan ini semua dengan baik.

Mama juga tak bisa membantu banyak, seperti mama membantu mbak Aya mengerjakan pekerjaan rumah. Saat ini semua dibebankan kepada mbak Aya, mbak Aya yang mikir, mbak Aya yang mengerjakan dan menyelesaikan.
Mama hanya bisa bantu doa dan puasa sebagai rasa ikut merasakan "keprihatinan" mama atas ujian yang mbak Aya laksanakan.

Setiap pagi, saat mbak Aya lagi berjuang menyelesaikan soal-soal, dalam waktu yang sama mama juga mengiringi dengan doa. Mama sholat, mama berzikir, sebagai pengiring mbak Aya dalam menyelesaikan soal-soal.

Ya Allah ya aliim....
Anakku yang kucintai sedang mengikuti ujian
Bantu Vansa ya Allah...
Lapangkan pikirannya sehingga Vansa mudah mengerjakan soal
Permudah Vansa dalam menjawab soal
Perlancar Vansa menyelesaikan masalah

Ya Allah ya Rabbi..
Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab Vansa
Dan Vansa telah melakukannya dengan baik
Bantu Vansa, ridhoi langkahnya kelak dengan apa yang dilakukannya sekarang
Semoga ini semua menjadi bagian dari tugasnya
Sebagai hamba Allah yang selalu menyembah padamu

............................

Mbak...apa yang ada di hati mama, itu mama ungkapkan, karena mama yakin Allah itu maha tahu, dan akan menjawab semua doa kita. Allah akan memberikan yang terbaik bagi kita. Dan tentunya akan menjawab doa mama dan akan memberikan yang terbaik bagimbak Aya.

Masih ada hari esok, doa ini akan selalu mama lantunkan. Mengisi tiap tengadah tangan mama pada Allah,pada tiap doa yang mama lantunkan. Semoga Allah selalu memberi yang terbaik pada mbak Aya, karena mbak Aya selalu memberi yang terbaik bagi mama.

(Yk, 12 Mei 2009 saat mama masih di kantor mengingat mbak Aya di rumah)

e.....adek ngompol


Seperti biasanya, pagi sebelum subuh saya harus bangun dan memulai kegiatan di rumah, meninggalkan Caysa yang masih asyik tertidur. Sampai jam 5 pagi saat bapaknya selesai menemani tidur pun Caysa belum beranjak dari tempat tidur.

Kehebohan muncul saat saya menyuapi Vansa sarapan, tiba-tiba dari kamar ribut karena Abil yang lagi asyik mengeloni Caysa tiba-tiba teriak: "wah....adek gompol" karena ternyata Abil mulai merasa ada yang basah di kasur. Apalagi posisinya lagi memeluk Caysa yang masih tidur.Rupanya Abil juga terbangun dengan siraman ompol Caysa.

Otomatis semua heboh, Caysa juga terkaget dan lansung ke kamar mandi untuk melanjutkan pipisnya yang terhenti dan langsung mandi."Waah....karena ngompol adek jadi mandi pagi deh" gumamnya sambil ketawa-ketawa karena kakaknya juga jadi korban kena ompol.

Alhasil pagi ini saya tambah kerjaan, mengganti sprei tempat tidur dengan tergesa-gesa karena harus masuk pagi, belum lagi makan siang anak-anak yang harus disiapkan sebelum berangkat kantor. Caysa sendiri tenang-tenang aja, malah cerita ini semua akibat mimpinya yang mau pipis di pinggir kali tapi tenyata pipis di kasur."Ah...adek, ini bukan untuk pertama kali kan adek ngompol???", hehe....,

Senin, 11 Mei 2009

jika Abil merasa kaya.



Hari ini,sejak saya pulang kantor senyum sumringah selalu tersenyum di ujung bibir kak Abil. Rasanya tidak ada hal yang dibantah oleh Abil. Semua dituruti dengan senyum dan hati ikhlas.
Saat saya siapkan masakan untuk buka puasa dan minta Abil untuk membeli sayur dan tempe mendoan matang saja lansung diikuti. Dan tak protes lagi waktu tahu saya tak jadi masak rendang dan diganti semur daging plus sambel dan es cendol. Padahal keinginannya minum es jelly.

Pulang beli sayur juga tidak dengan wajah masam, walau melewati magrib di warung, dan sampai di rumah sudah tertingal makan. Pokoknya tak ada wajah bersengut apalagi protes, sangat-sangat wajah manis.

Saking manisnya, saat saya peluk Vansa sambil mendengarkannya yang lagi mengaji di atas tempat tidur (sholat magrib duluan karena tidak puasa) Abil datang dengan melompat sampai papan alas tempat tidurnya gemeretak pertanda retak. Hal ini tidak membuat Vansa marah, mungkin karena wajah sumringah Abil yang membuat Vansa tak jadi marah, bahkan menjadi lelucon kami. Mereka "sepakat" penyebabnya bukan karena kak Abil yang tiba-tiba melompat ke tempat tidur, tetapi karena berat badan mama yang gemuk yang menyebabkan ini semua.(ah......payah juga mamanya gak bisa ngurusin badan nih!! hehe)

Belum sampai situ, saat mau sholat magrib, dengan serta merta Abil menawarkan diri menjadi imam (biasanya harus diingatkan kalau ada yang belum sholat dan Abil yang harus menjadi imam). Ternyata, senyum sumringah itu disebabkan karena: "Abil merasa kaya", hehe... Ini Abil ungkap waktu sudah siap menjadi imam, dan saya lagi menunggu Caysa siap-siap sholat.

"Ma, hari kakak rasanya sekarang menjadi kaya", kata Abil sambil senyum-senyum. Lho, emang kenapa? jawab saya sambil tersenyum karena sebenarnya sudah tahu maksudnya.
"Kakak masih punya uang bulanan di mama, kemarin dapat uang bonus papa dari palangkaraya, tadi oma kirim uang ke kakak, tanggal 16 besok kakak ulang tahun, berarti uang kakak nambah terus" kata Abil sambil ketawa-ketawa. Saya hanya melihat rona kebahagiaan dan kepuasan di rona wajah dan pancaran matanya. Mungkin ini ditambah dengan perasaan sangat senang karena kemarin sudah membeli sepatu basket yang terbaik, yang harganya bisa 4 kali harga sepatu mama, sepatu yang diidam-idamkan. E....ternyata pundi uangnya kok masih bertambah terus. (hehe...kakak-kakak, mama ikut senang lihat polahmu sayang)


Saya dan Caysa yang mendengarkan jadi senyum-senyum juga, ikut gembira larut dalam perasaan "merasa kayanya Abil". Perasaan itu masih ada sampai saat Abil mulai takbir, "allahu akbar",pikiran belum kosentrasi. Termasuk rasanya "allahu akbarnya" Abil sebagai orang kaya berbeda dengan biasanya, maka tak terasa kami semua ketawa. Bubarlah jamaah ini, hehe.... dan kami memulai lagi setelah semuanya bisa menahan diri, atas gejolak ;"Abil yang merasa kaya", hehe....

Semoga perasaan ini tiap hari selalu ada ya anakku.....

Minggu, 10 Mei 2009

"Masakan malpraktek"


"Ini makanan malpraktek oleh karena itu adek harus tanggung jawab memakannya" cetus Caysa saat kami makan bareng tadi siang.
Ya...hari ini acaranya masak bareng dengan dua gadis kecil, menunya tempe goreng, udang asam manis, cah kangkung plus sambel. Semua hasil olahan anak-anak, dari racikan sampai memasak.

Walau tentu tak semua mereka kerjakan sendiri, apalagi untuk yang goreng-gorengan, Vansa sangat takut jika kecipratan minyak. Caysa juga, walau "sok tahan" tapi tetap laporan juga kalau baru saja kecipratan dikit. Artinya yang sedikit aja terasa, apalagi yang agak banyak. Hahaha...

Prosesi masak memasak dimulai pagi hari ke pasar gamping. Beli "sea food", mulai udang,bandeng,cumi dan ikan tongkol. Gagal beli kerang, karena kecil-kecil, repot kupasnya, padahal kerangnya kecil banget.
Setelah keperluan seminggu terpenuhi, segera pulang, karena harus membersihkan semuanya untuk disimpan di kulkas dalam keadaan siap pakai.

Vansa yang gak ikut ke pasar (ditinggal karena masih tidur) ikut gabung setelah di dapur mulai proses masak. Tapi ya itu tadi....paling takut kalau kena minyak goreng. Alhasil Vansa kebagian nyambel dan cuci-cuci bahan yang mau dimasak.Sedangkan goreng menggoreng menjadi tugas Caysa.

Tapi dasar Caysa, walau sudah kebagian tugas goreng menggoreng, masih saja nyambi kerjaan yang lain (memotong bawang bombai, bawang merah, dll) alhasil..gorengan tempenya sedikit hangus alias sudah menghitam di pinggirnya.

Itu semua tak masalah, karena tetap juga disuguhkan dan tetap juga diserbu beramai-ramai. Sedang tempe yang hangus tadi oleh Caysa dikatagorikan sebagai "masakan malpraktek" yang harus dipertanggungjawabkan dengan memakannya sendiri. Walau akhirnya mamanya yang melahap tempe malpraktek tadi.

Jumat, 08 Mei 2009

"HAKIM ITU PEJABAT ADMINISTRATIF DALAM MEMERIKSA DISPENSASI KAWIN" (Dari diskusi kecil dengan hakim tinggi di lap tenis)


"Hakim itu hanya sebagai pejabat administratif ketika memeriksa perkara dispensasi kawin sebagaimana perkara poligami. Jika anak sudah mau kawin, ya diizinkan saja. Begitu juga poligami, jika istri mengizinkan, maka dikabulkan. Ini bukan masalah halal-haram, dan setiap anak yang hendak menikah, pasti itu merupakan keinginan mereka dan sudah melalui proses yang panjang..."

Ini adalah sebagian statemen seorang hakim tinggi ke saya, tentang masalah pernikahan dini. Sebagai pribadi saya agak kaget, tapi sebagai sebuah "institusi" saya hanya bisa menarik nafas.Bahwa sikap ini tentu terbentuk dari suatu proses pembentukan keadaan dan pola pikir yang sudah "membatu". Dan jika kebetulan ada hakim tingkat pertama yang punya pola seperti saya, maka ini harus diluruskan.

Saya menyadari betul, bahwa persepsi tentang bahwa pernikahan itu adalah sunah, maka tak boleh dipersulit adalah persepsi yang benar. Karena pernikahan memang sunatullah. Tapi apakah sunatullah kemudian dengan serta merta kita ikuti tanpa kemudian kita mempersiapkan anak-anak kita menghadapi pernikahan dengan hal-hal yang kelak menjadi bekal mereka kelak? Kesiapan emosional, finansial dan sosial?

Ketika hakim tinggi tadi tetap mengatakan bahwa anak-anak ini meminta menikah, pasti sudah dengan proses yang panjang. Jadi mereka sudah menyiapkan diri.Termasuk orang tuanya kelak akan membantu secara finansial terhadap anak-anak ini. Saya hanya balik bertanya: "Pak, andai anak bapak seorang wanita berusia kurang dari 16 tahun datang ke bapak,dan meminta restu agar bisa bapak nikahkan, apa bapak langsung restui? Toh bapak jelas bisa membantu kehidupan mereka karena bapak kaya". Hakim tinggi ini hanya terdiam. Entah apa yang dipikirkan. Paling apesnya :"ah...ini takkan terjadi ke saya".

Bukan hanya itu, ada juga pernyataan yang membuat saya terbelalak. "Ini kan bukan seperti syech Puji dengan Ulfa, yang satu berusia 12 tahun yang notabenenya masih 4 tahun lagi dibolehkan, dan syech Puji yang berusia jauh dengan istrinya". Atas pernyataan ini, saya juga mencoba mengemukakan argumen saya. "Pak, apa bedanya syech Puji dengan calon suami yang nyaris seumur. Malah justru jika mereka seumur,masih seperti "unyil-unyillan" untuk menggambarkan bahwa yang seperti ini, seperti anak main boneka-bonekaan. Ini bukan saya setuju dengan syech Puji dan Ulfa, tapi bagi saya, siapapun pasangannya, baik yang lebih tua atau seusia, sama saja.

Adalagi komentar hakim tinggi ini: "Kenapa kita harus persulit, apalagi jika tinggal 2-3 bulan lagi berusia 16 tahun. Ijinkan saja". Saya hanya termanggu, karena jika saya jawab yang ada dalam benak saya, kesannya menggurui. Padahal yang ada dalam benak dan hati saya adalah: "Masya Allah....ternyata hakim tinggi ini hanya berprespektif UU saja. Belum berpikir sampai resiko yang akan di hadapi anak gadis yang menikah di bawah umur. Padahal UU menetapkan ini sebagai batas minimal. Dan sementara dari kita sedang berupaya "menaikkan" batas usia minimal dari 16 tahun jika perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, menjadi minimal 20 tahun baik untuk perempuan dan laki-laki. Apakah bapak ini tak mengetahui salah satu dampak dari pernikahan dini adalah kanker serviks? Apakah bapak gak "mencerna" bahwa begitu banyak perkara perceraian yang pernah bapak tangani disebabkan karena mereka menikah muda?

Sebagai penutup (saya akan segera main), hakim tinggi ini berkomentar lagi: "Jika memang ada pernikahan dibawa umur, biarlah orang tua mereka yang bertanggung jawab". Untuk hal ini saya rasanya harus sedikit "menggurui" hakim tinggi kita. Dan dengan tegas saya harus menjawab: "Pak,justru dalam UU Perlindungan Anak pasal 26 ayat (3), orang tua wajib mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur"

Karena sudah giliran main,saya segera meninggalkan bapak ini, dan sambil main tenis saya hanya berpikir bahwa ini sebagai "gambaran buram" persepsi (yang tentu berimplikasi pada putusan)seorang hakim, bahkan seorang hakim tinggi. Bagaimana kita bisa meminimalisir laju pernikahan anak-anak di bawah umur, jika di pikiran seorang hakim masih seperti di atas. Padahal dari ketokan palu seorang hakimlah salah satu cara menekan jumlah pernikahan dini.

Saya tak tahu bagaimana keadaan 10 tahun ke depan, jika persepsi seperti ini masih melekat erat dalam benak hakim. Tentu angka-angka pertumbuhannya tak tertahankan, karena justru di palu hakimlah akhir dari sebuah perjalanan pernikahan dini ini berada. Jika hakim mengijinkan,maka ini akan terlaksana, dan jika hakim menolak, maka ini takkan terlaksana.

(Catatan: Ini adalah sebuah catatan kegeraman saya. Karena saya tak boleh marah dan saya harus menghormati pendapat yang berbeda. Saya berharap dengan menulis ini kegeraman saya ini agak mereda, tapi semangat untuk menahan laju pernikahan dini ini takkan mereda. Dan kepada hakim tinggi yang saya maksud, jika memang membaca tulisan ini, saya mohon maaf kalau saya harus menulis ini. Karena hanya ini yang bisa saya lakukan, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi saya, bahwa hakim punya tanggung jawab untuk membangun bangsa salah satunya dengan tidak membiarkan anak-anak kita menikah di usia anak-anak. Sekali lagi maaf kalau kita berbeda pendapat)

Selasa, 05 Mei 2009

SEMOGA INI MENJADI AWAL DARI SEBUAH TUGAS BERAT DAN BESAR

Kamis Wage, 16 Apr 2009 12:20 WIB | dibaca (209) | Komentar

Angka Pernikahan Dini di Bantul Tinggi
Tidak usah jauh-jauh mencari contoh pernikahan usia dini antara gadis dibawah umur dengan seorang pria berumur yang terjadi di Semarang beberapa waktu lalu yang kontroversial, akhir-akhir inipun di Bantul angka pernikahahan dini cukup tinggi yaitu sekitar 70 kasus selama tahun 2008. Maka hal ini merupakan masalah yang memprihatinkan dan perlu penanganan yang serius antara pemerintah, lembaga terkait, masyarakat serta para orangtua.

Hal diatas disampaiakan oleh hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bantul Nur Lailah Ahmad, SH salah satu nara sumber pada Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang UU Perkawinan dan Perlindungan Anak dalam rangka Peringatan Hari Kartini Tahun 2009, di Gedung Induk Lantai III Pemkab Bantul, Rabu (15/4).

Kasus NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk) yang terjadi dan ditangani di PA Bantul termasuk terendah di DIY, namun kasus pernikahan dini lebih tinggi dari pada kabupaten lain dan kota-kota besar lain seperti Jakarta, Makasar dan lainnya. Fenomena ini terjadi tentu terdapat berbagai hal sebagai penyebabnya. jelas Nur Lailah.

Hadir pula pada acara tersebut Asisten Pemerintahan Kab Bantul Sukardiyono, SH mewakili Bupati Bantul, Ketua TP PKK Kab Bantul, anggota dari 27 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se Bantul dan tamu undangan lainnya.

Pada ceramahnya Nur Lailah menambahkan bahwa diantara penyebabnya adalah terlalu bebasnya pergaulan antara pria dan wanita, terutama ABG atau anak usia sekolah. Karena menurut pengamatannya banyak tempat rekreasi di Bantul ini yang menjadi tempat nyaman untuk berdua-duaan antar mereka.

Penyebab lainnya adalah anak usia sekolah yang tidak lagi sekolah padahal belum dapat bekerja, kurang pemahamannya terhadap ajaran agama serta kurang perhatiannya para orang tua khususnya seorang ibu yang sibuk bekerja. Namun Nur Lailah juga menyayangkan terhadap peraturan sekolah yang mengeluarkan muridnya yang kedapatan hamil. Hal tersebut merupakan tindakan yang memperparah penderitan siswa bersangkutan, karena seperti pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Serta hal ini merupakan perampasan hak-hak mereka sebagai anak yang lebih menghancurkan masa depannya, sebaiknya hal ini perlu dikaji ulang oleh dunia pendidikan. tegasnya.

Sementara Ketua TP PKK dan juga sebagai Dewan Pembina GOW Kab Bantul Hj. Ida Idham Samawi dalam sambutannya mengajak kepada hadirin yang semuanya perempuan itu untuk lebih memahami UU Perkawinan yang mensyaratkan suatu perkawinan hanya diijinkan apabila seorang pria telah berumur 19 tahun dan wanita telah berumur 16 tahun. Kita perlu sepakat bahwa UU tersebut bertujuan untuk melindungi anak, agar tetap dapat memperoleh haknya untuk hidup dan berkembang serta terlindungi dari perbuatan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. terang Hj Ida.

Oleh karena itu tambahnya lagi, sebagai orang tua perlu terus menerus melakukan pendampingan pada anak agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Dari tiga nara sumber yang semuanya wanita tersebut, dua nara sumber lainnya adalah Suprati, SH, MH hakim Pengadilan Negeri Bantul dan Basaria Marpaung, SH dari Kejaksaan Negeri Bantul. (humas)

sumber:http://www.bantulkab.go.id/berita/460.html


Catatan:
Tulisan di atas tidak sengaja saya dapatkan ketika mencoba browsing angka pernikahan dini. Ternyata menemukan tulisan ini. Bagi saya ini sebagai langkah positif dari pemerintah kab Bantul. Saya berharap ini sebagai langkah awal, kemudian melihat masalah ini sebagai masalah bersama.Oleh karena itu ditangani bersama.

Rasanya beban ini menjadi ringan jika dipikul bersama. Semoga ini bukan hanya sebatas ruang pembicaraan saja, tapi harus dilanjutkan pada implementasi pencegahan pernikahan dini di masyarakat.

Jika bupati, ibu penggerak PKK bergerak, maka semua bisa kita atasi. Mungkinkah slogan: "DARI BANTUL KITA CANANGKAN MENUJU PERNIKAHAN DI USIA DEWASA" bisa kita cetuskan????

Minggu, 03 Mei 2009

SIAPA MEREBUT SIAPA.


Alkisah,10 tahun yang lalu, seorang pemuda bernama Suprapto berpacaran dengan seorang wanita bernaa Suprapti. Tapi entah mengapa, akhirnya setelah 2 tahun menjalin hubungan tersebut justru Suprapto menikah dengan wanita lain sebutlah Suparti yang kemudian telah menghasilkan 2 orang anak.

Walaupun Suprapto telah menikah dengan Suparti dan telah dikaruniai 2 orang anak, hubungan Suprapto dan Suprapti tetap berjalan. Suparti tahu itu,tapi Suparti tak bisa apa-apa, hanya bisa pasrah, apalagi ketiganya hidup dalam satu lingkungan RT.

Sampailah sebulan lalu, ketika di hadapan Suparti, Suprapto mengajukan kesediaan Suparti untuk dimadu, karena hubungan Suprapto dan Suprapti telah menyebabkan Suprapti hamil dan usia kandungan sudah menginjak 6 bulan.

Kondisi dilematis dialami Suparti, satu sisi Suparti sangat berat mengijinkan suaminya dengan wanita yang menjadi tambatan hati suaminya jauh sebelu mereka menikah, tapi di sisi lain, Suparti harus bersikap toleran karena wanita tersebut saat ini mengandung benih dari suaminya.

Lalu, siapa merebut siapa? Suprapti merasa Supartilah yang merebut pacarnya 10 tahun silam yang menyeabka mereka tidak jadi menikah, sedangkan Suparti merasa, bahwa Supraptilah yang merebut suaminya, bapak dari kedua anaknya.

Dengan kondisi ini, kemudian Suprapto mengambil jalan tengah: Menikahi keduanya, Suparti dan Suprapti. Dengan konsekuensi harus mau membagi waktu, ekonomi, dan tentunya cinta. Ah...ini adalah fakta di hadapan saya, entah masih ada berapa Suprapto lagi di di belahan tempat yang lain, yang telah membuat wanita-wanita saling bermusuhan, merasa paling berhak memiliki. Sehingga timbul pertanyaan: Siapa merebut siapa?

Hari Mohon Doa Restu



Ada acara yag telah menjadi tradisi di SDM Sapen setiap menjelang anak-anak mengikuti Ujian Akhir Nasional, yaitu acara mohon doa restu. Tradisi yang sangat baik, karena semua orang tua serta anak-anak berkumpul di mesjid, kemudian saling mohon doa, antara anak ke guru dan orang tua, antara orang tua ke sekolah. Rasanya sangat haru, karena kita semua orang tua, duduk bersama, mendoakan anak-anak kita supaya mendapatkan hasil terbaik pada saat ujian nasional.

Tak terasa, 5 tahun telah menghantarkan Vansa untuk sampai ujian akhir SD. Masih teringat 5 tahun yang lalu, saat Vansa mengikuti tes masuk SDM Sapen. Saat melangkah menuju ruang tes,ada terbersit rasa ragu: "Ma, mbak Aya bisa gak ya?". Itu pertanyaan yang muncul, keluar dari hati yang cemas. Saya hanya pegang dan mencium tangannya: "Mbak Aya pasti bisa, yakin itu".Dan alhamdulillah Vansa bisa diterima di SDM Sapen.

Waktu berjalan, dan Vansa tak perlu 6 tahun untuk menyelesaikan sekolahnya. Karena Vansa lulus penyaringan untuk kelas akselerasi.Cukup 5 tahun Vansa di SD. Dengan konseuensi waktu belajar yang singkat, Setiap tahun ajaran hanya memerlukan 10 bulan, Vansa harus tekun dan disiplin mengatur waktu belajarnya. Dan alhamdulillah karena Vansa memang tekun, semua bisa terlewati dengan baik.

Hari ini, saat kami semua berkumpul, saat kami berdoa bersama, kenangan-kenangan menghantarkan Vansa ini seperti terpampang di pelupuk mata. Anakku yang sangat saya cintai ini akan memasuki tahap baru dalam hidupnya. Baru terasa kemarin saya membimbingnya masuk untuk tes, hari ini saya mendoakannya untuk menyelesaikan sekolahnya.

Terbayang keseharian Vansa mempersiapkan sekolah. Vansa yang perfeksionis, Vansa yang penuh keteraturan, Vansa yang kadang sulit berkompromi, Vansa yang tekun, hari ini harus mempersiapkan diri memasuki jenjang yang lebih tinggi. Saat Vansa mendekat dan mohon doa: "ma...doain..." saya hanya bisa memeluknya, tak terasa airmata menetes. "anakku...dalam tiap helaan nafas mama selalu mendoakan mbak Aya...."

Rasanya tanggal 11-13 Mei sudah sangat dekat. Semoga Vansa mendapat hasil yang terbaik. Walau tentu rasa syukur dari hasil yang didapat. Nilai terakhir saat uji coba Dinas Depdikbud, Vansa mendapat nilai total 26,30 dengan nilai matematika 10.Sedangkan nilai tertinggi di Yogya 26,60.Artinya Vansa selisih 0,30 dari nilai tertinggi se DIY. Semoga pada saatnya UAN,Vansa bisa lebih meningkatkan hasilnya dari hasil yang ada. Amien.........Doa mama untuk mbak Aya......