Kamis, 06 November 2008

Obama bahagia, keluarga Amrozi cs bersedih (HAPUSKAN HUKUMAN MATI!!!)




Horeeee Obama jadi Presiden!!!
Sepintas rasanya tak ada kapasitas saya untuk merasakan ikut"mangayubagyo" dengan kemenangan Obama. Hanya karena di rumah, anak-anak utamanya suami yang rajin memantau pemilu di Amerika, sampe beberapa kali siaran debat capres pun suami dan Abil ikut nongkrong mengikuti jalannya debat yang tanpa diselingi iklan.

Eforia kemenangan Obaa juga menyentuh teman-teman kantor. Sampe kemarin pagi saya "misu-misu" (bersengut) dengan pak Ubed, karena katanya Obama kalah tipis. Saya sempat nanya: "Ini berita kapan?", katanya tadi pagi sebeum berangkat kantor. Saya agak percaya juga, karena saya terakhir buka berita di internet jam 6 pagi sebelum antar anak-anak ke sekolah.Jadi jika pak Ubed nonton berita jam 7, berarti berita pak Ubed lebih akurat.

Mendengar berita kekelahan Obama dari pak Ubed, saya hanya batin dalam hati:" Ya sudahlah....mungkin belum saatnya Amerika dipimpin oleh Obama". Padahal kalau ditanya kenapa saya mendukung Obama, saya juga gak puya jawaban yang "bermutu", kecuali Indonesia adalah bukan negara yang asing bagi Obama. Walau kemudian info yang disampaikan pak Ubed itu hanyalah isu, karena ternyata yang menang adalah Obama. Maka berbahagialah para pendukung Obama.

Di rumah, suami dan Abil tertarik dengan pemilu di Amerika, saya justru berbeda. Detik-detik waktuku justru tertuju pada rencana akan segera dieksekusinya Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra. Saya masih "gerah" dengan hukuman mati. Saya sangat tidak setuju!!!!

Nyawa seseorang bukan di tangan juru tembak, bukan di surat jaksa, bukan di benak presiden apalagi bukan di ranah politik. Nyawa manusia adalah milik yang memilikinya. Kita tak boleh semena-mena mengambilnya, atas nama hukum, atas nama keadilan dan lebih tragis lagi atas nama politik.

Seberapa besar dan bengis kesalahan dan diperbuat seseorang, nyawa bukanlah taruhannya. Nyawa adalah sesuatu yang tidak ada penggantinya seperti kebendaan yang lain. Sekali hilang dia tak akan kembali. Dan jika kita telah berbuat "khilaf" terhadap nyawa seseorang, tentu hal ini tidak bisa direhabilitasi lagi, sebagaimana jika kita salah memutus dan menjebloskan seseorang dalam penjara.

Nyawa itu milik diri seseorang, yang diberikan Tuhan padanya, dan bukan untuk dipersembahkan pada regu tembak. Pernyataan ini tentu memicu kemarahan bagi keluarga korban bom Bali dan juga yang pro terhadap eksekusi mati.

Saya bukan membela Amrozi dan setuju perbuatan meraka yang melakukan pemboman di Bali (ini kalau betul-betul mereka terlibat), tapi saya tidak setuju dengan hukuman mati. Bagi saya hukuman mati adalah hukuman hanya cocok mada masa bar-bar. Karena hanya dengan menghukum para penjahat dengan hukuman mati,maka akan ada efek jera bagi para penjahat dan bagi masyarakat.

Saat ini kita lebih berbudaya. Dengan penegakkan hukum yang baik saja, sudah membuat efek jera yang merasuk sampai ke kalangan masyarakat. Lihat saja, semakin banyak koruptor yang dijebloskan penjara, semakin berkurang kecurangan-kecurangan pejabat yng berpotensi pada tidakan korupsi.Padahal para terdakwa korupsi belum ada yang dijatuhkan hukuman mati. Padahal jika dihitung, para "potensial korupsi" jauh lebih banyak daripada para "potensial teroris".

Sudah saatnya kita HAPUS HUKUMAN MATI di Indonesia!!!

Tidak ada komentar: