Minggu, 28 Desember 2008

RUMUNERASI YANG TAK (PERNAH) PASTI


"bu lily ternyata detik-detik terakhir yg dinantipun telah lewatremunerasipun blum ada khabar pasti cz ada banyak perubahan format pelaporanyg harus dibenahi dan dikirim kembali oleh satker-satker ke bua melalui pta masing2"

Ini adalah pesan dari sahabat di facebook saya. Saya terima kemarin, saat natal telah lewat. Sahabat saya dari PA Indonesia Bagian Timur, sahabat saya ini adalah panitera muda hukum.

Miris membacanya, karena sebelumnya ada beberapa perbincangan tentang tunjangan remunerasi yang diharapkan turun pada pertengahan Desember. Dengan harapan, bagi yang merayakan natalan, bisa menikmati uang remunerasi yang diterima setiap 3 bulan.

Tunjangan remunerasi diberikan kepada jajaran Mahkamah Agung jumlahnya memang "membuat iri" instansi yang lain. Tapi konsekuensinya memang cukup berat, paling tidak dari sisi jam kerja saja, kami tidak bisa terlambat sedikitpun. Dan tidak bisa pulang lebih awal. Karena jika itu dilanggar, maka ada pemotongan di tunjangan kinerja tersebut.

Okelah...jika itu memang berimbang, tetapi ternyata sampai saat ini, walau telah kami terima, tapi nyatanya tunjangan tersebut tidak pasti waktunya. Berbeda seperti gaji, dan tunjangan uang makan yang boleh dikatakan waktunya pasti.

Seharusnya Mahkamah Agung juga bisa menerapkan pembayarannya seperti pembayaran gaji dan tunjangan uang makan, sehingga tunjangan remunerasi ini bisa dijaga'ke (Jawa).Paling tidak kita bisa menerapkan hadits nabi "Bayarlah upah sebelum keringat kering". Ini indah sekali, sebagai penghargaan atas kerja yang telah ditunaikan.

Ah....Ini hanya ocehan ringan, jelas takkan sampai di telinga Mahkamah Agung, tapi paling tidak saya bisa mengeluarkan unek-unek, biar dada tidak sesak lagi jika menerima berita yang senada dengan facebook tadi.
GAmbar
http://coffeeoriental.files.wordpress.com/2007/08/uang_melayang_inflasi_by_halim.jpg




Tidak ada komentar: