Minggu, 28 Desember 2008

UNTUK DIRENUNGKAN

Refleksi Akhir Tahun 2008
MA Lembaga Paling Gagal
Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki prestasi yang bagus.
Minggu, 28 Desember 2008, 15:57 WIB
Maryadie, Mohammad Adam, Eko Priliawito
Gedung Mahkamah Agung (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) menilai banyak lembaga hukum Indonesia yang gagal melaksanakan reformasi peradilan.

Dalam refleksi akhir tahun penegakan hukum di Indonesia 2008, lembaga ini menilai dengan menggunakan tujuh aspek penilaian. Ketujuhnya yaitu kinerja, kepercayaan publik, pengawasan internal, penghargaan dan hukuman, integritas, kompetensi dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia.

Sepanjang 2008 LBH Masyarakat mengevalauasi institusi hukum dan politik di Indonesia, dengan membuat peringkat. Ada tujuh aspek penilaian terhadap intitusi itu.

Dalam penilaian itu indeks prestasi Mahkamah Agung berada di urutan paling bawah. Kemudian disusul Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat Taufik Basari menilai MA telah gagal secara intitusional dalam melaksanakan reformasi peradilan di Indonesia.

Terlihat dari masalah transparansi dan akuntabilitas kepada publik, serta tidak ada prestasi atau terobosan progresif. Faktor akuntabilitas dan intregitasnya juga sangat rendah. "Itu yang menjadikan kegagalan MA," ujar Taufik
.
Laporan akhir tahun ini juga menyimpulkan keterpurukan tiga institusi hukum ini telah berkepanjangan. Jika tidak segera dibenahi akan menjadi indikator runtuhnya prinsip-prinsip negara hukum.

Untuk posisi paling tinggi adalah KPK, disusul Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pemerintah RI.

KPK memiliki prestasi yang bagus. Sebab lembaga ini dianggap punya akuntabilitas dan kepuasan publik dengan indeks prestasi 2,4. Yang kurang dari KPK adalah rendahnya pengawasan internal lembaga tersebut.

Komnas HAM punya prestasi mampu menyelesaikan kasus tertentu, seperti pembunuhan Munir, kasus Talangsari, dan Lapindo, dengan intergritas yang tinggi, dengan indeks prestasi 2,08. Kelemahan lembagai ini memiliki kewenangan terbatas.

Mahkamah Kontitusi dianggap sebagai model utama peradilan yang modern. Lembaga ini punya sistem akuntabilitas dan transparan yang baik kepada publik.

Masyarakat bisa memantau hasil peradilan. LBH Masyarakat memberikan nilai kepada lembaga ini 1,65 dengan kelemahan pengawasan internal.

Komisi Yudisial dianggap baik setelah menerima penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi Watch.

Dengan indeks prestasi 1,21 Pemerintah Republik Indonesia mendapat nilai - 1,04. Punya kelebihan terhadap kepercayaan publik yang tinggi, kelemahannya adalah masalah yang krusial, seperti masalah ekonomi.

Lembaga kepolisian mendapat nilai prestasi - 2,09, dengan alasan banyaknya kasus salah tembak dan salah tangkap, penanganan kasus demontrasi yang masih dengan kekerasan.

Nilai rendahnya ada di akuntabilitas dan integritas. Lembaga ini dinilai tidak memiliki nilai lebih.

Kejaksaan Agung mendapat nilai - 3.02. Kasus Urip Tri Gunawan yang jadi permasalahan. Sepanjang 2008 Kejagung telah mengeksekusi mati 10 orang. Nilai buruknya ada di akuntabilitas dan integritas.

Mahkamah Agung memiliki nilai - 3,07 lembaga ini dianggap gagal melakukan reformasi, lembaga ini tidak transparan dalam peradilan.

• VIVAnews
Sumber:http://nasional.vivanews.com/news/read/18217-ma_lembaga_paling_gagal

Tidak ada komentar: